Kegiatan LKKPDES yang dilaksanakan di Desa Dolupore pada hari ini Selasa, 31 Maret 2026 dalam Rangka Pelaporan hasil Pelaksanaan Kegiatan selama Tahun anggaran 2025 yang disusun oleh Pemerintah Desa yg dibahas bersama BPD dalam Forum musyawarah untuk disepakati menjadi Laporan penyelenggaraan pemerintah Desa untuk satu Tahun anggaran.
Adapun Kegiatan LKPPDES ini dilaksanakan sesuai ketentuan yaitu paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir dan juga sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi terkait dengan penyelenggaraan pemerintah Desa.
Oleh karena itu diharapkan agar forum LKPPDES ini bukan sekedar forum Formalitas Tahunan tetapi sebagai bentuk dari pertanggungjawaban moril terkait dengan panggilan sebagai bentuk pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.
Produk warga Desa Dolupore yang dipilih acak sesuai ruang layar.
